Marsinah lahir 10 April 1969 – meninggal
8 Mei 1993 pada umur 24 tahun
adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo,
Jawa Timur
yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang
selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan,
Nganjuk,
dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Hasil otopsi menyimpulkan bahwa
Marsinah di bunuh akibat penganiayaan berat.
Awal
tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th.
1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan
karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan
tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi
pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan
April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat
Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk
rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan
upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250, karena pada saat itu hak yang dimiliki oleh
para buruh tidak didengarkan oleh pemerintah masa orde baru tersebut.
Sedagkan
Marsinah sendiri adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Surya yang
aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa
tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada
tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.
Pada tanggal 3 Mei 1993, para buruh mencegah
teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil)
setempat turun tangan mencegah aksi buruh. Dan tanggal 4 Mei 1993, para buruh mogok
total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah
pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari
mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
Sampai
dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif
bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan.
Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan
perundingan dengan pihak perusahaan. Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah,
13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer
(Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS.
Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk
menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim.
Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai tanggal 6,7,8,
keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya
ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Dan sampai
saat ini Marsinah adalah potret pejuang bagi kaum buruh saat ini. Perjuangan
Marsinah, adalah apa yang kaum buruh perjuangkan hingga hari ini. Ingatan
rakyat Indonesia
terhadap tak akan pernah hilang. Tepat hari ini 8 Mei, kematian Marsinah telah
menyalakan obor perjuangan kaum buruh di Indonesia, khususnya buruh
perempuan. Patutlah, Marsinah diberi penghormatan yang setinggi-tingginya
terhadap apa yang telah ia abdikan atas nama buruh yang ditinhdas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar